Kredit rekening koran merupakan salah satu layanan pinjaman yang diberikan oleh bank bagi nasabahnya. Dengan kredit ini, nasabah dapat menjalankan usahanya setelah meminjam sejumlah dana dari bank. Namun untuk mengajukannya, ada persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan.
Membuka usaha tertentu tentunya akan membutuhkan modal yang besar. Apalagi di saat masa-masa inflasi, dana tambahan terpaksa harus digunakan. Untungnya, pemilik usaha dapat meminjam dana tambahan tersebut melalui layanan tersebut, yang disediakan oleh pihak bank.
Pengertian Kredit Rekening Koran dan Manfaatnya
Memiliki nama lain pinjaman rekening koran (PRK), kredit rekening koran (KRK) merupakan layanan pinjaman untuk modal kerja atau usaha. Istilah ini tentu berbeda dengan rekening koran, dimana artinya adalah rangkuman mengenai riwayat transaksi yang diberikan bank.
Perihal PRK/KRK, layanan ini merupakan pinjaman jangka pendek, yakni berkisar 12 bulan. Adapun dari jangka waktu yang diberikan dapat diperpanjang sesuai keinginan debitur. Nasabah juga dapat menarik sebagian atau seluruh dana, yang diberikan dalam bentuk cek atau giro.
Meski terdengar menjanjikan, namun dana ini tidak diberikan dengan cuma-cuma. Debitur atau nasabah yang menarik dana, sebelumnya harus memberikan agunan berupa aset yang dijadikan jaminan. Agunan yang diberikan minimal bernilai sama dengan total dana yang ingin dipinjam.
Seperti yang dijelaskan, manfaat dari layanan KRK tersebut adalah untuk membantu nasabah dalam memenuhi modal kerja atau usaha. Ibaratnya, dana ini akan dapat menutupi kekurangan atau kerugian yang dialami saat membuka atau menjalankan usaha.
Ketentuan Yang Diberlakukan Saat Mengajukan Kredit
Untuk dapat mengajukan pinjaman layanan KRK, maka nasabah harus mengikuti ketentuan yang diberikan pihak bank. Perlu diingat jika setiap bank memiliki ketentuan masing-masing. Adapun dari ketentuan yang umumnya perlu diikuti adalah sebagai berikut:
- Peminjam tidak termasuk dalam daftar hitam BI atau OJK. Definisi dari daftar hitam itu sendiri adalah daftar perusahaan atau individu yang terkena sanksi.
- Peminjam harus memiliki seluruh legalitas terkait jaminan yang diberikan kepada bank untuk mendapatkan KRK.
- Dana yang diberikan tergantung dari kelayakan usaha, atau kebutuhan nasabah.
- Peminjam harus memiliki legalitas akan usaha yang dijalankan. Sebagian bank juga ingin memastikan usaha telah berjalan dalam kurun waktu lamanya.
- Apabila bunga telat dibayarkan, maka bank akan memberikan denda berupa pembayaran bunga yang lebih tinggi dari normal.
- Apabila layanan KRK masih dibutuhkan, maka peminjam diperbolehkan untuk memperpanjang layanan tersebut.
- Suku bunga pinjaman yang diterapkan dalam layanan KRK dapat berubah seiring perkembangan pasar.
Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Mendapatkan Kredit
Tidak hanya ketentuan saja, mengajukan layanan kredit rekening koran akan memerlukan dokumen lengkap yang harus dipenuhi nasabah.
Dokumen-dokumen ini diperlukan agar pihak bank dapat memastikan nasabah sudah kredibel untuk diberikan layanan tersebut.
Seperti halnya ketentuan, setiap bank membutuhkan dokumen yang berbeda-beda. Maka dari itu, langsung saja, berikut dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan:
- Dokumen mengenai identitas diri, misalnya KTP dan NPWP. NPWP Usaha Dagang juga akan diperlukan.
- Surat-surat mengenai perusahaan yang dijalankan. Hal ini bertujuan agar pihak bank dapat memastikan kredibilitas dari usaha yang diklaim milik peminjam.
- Dokumen mengenai data keuangan, misalnya laporan keuangan dan mutasi rekening yang dimiliki nasabah.
- Dokumen lengkap mengenai jaminan yang digunakan untuk mendapatkan layanan KRK. Selanjutnya dokumen yang diberikan tergantung dari agunan atau aset yang digunakan sebagai jaminan.
- Surat permohonan kredit, sebagai formulir yang dibutuhkan untuk dapat mengajukan layanan KRK.
Untuk memastikan informasi mengenai dokumen, nasabah dapat menghubungi customer service bank untuk penjelasan yang lebih lengkap.
Demikianlah penjelasan mengenai kredit rekening koran, mulai dari definisi, manfaat, hingga ketentuan yang diberlakukan. Disamping fleksibilitas dan penawaran yang menjanjikan, nasabah perlu mempertimbangkan ketentuan yang diberikan. Dana yang dipinjam, sebaiknya sesuai dengan kemampuan untuk mengembalikannya.